Thursday, January 6, 2011 | 7:11 PM | 0 Comments

Gaji PNS Tahun 2010-2011

Selamat bagi Anda yang tahun ini diterima dan lolos seleksi cpns tahun 2011-2011. Setelah anda masuk menjadi PNS anda muncul pertanyaan besar di benak anda. Berapa sih sebenarnya gaji saya ini.

Gaji PNS Tahun 2010-2011 di dasarkan pada golongan ruang yang telah disesuaikan sesuai masing-masing formasi. Lebih lanjut bisa kamu lihat di Golongan ruang gaji Calon Pegawai Negeri Sipil.

Peraturan gaji PNS sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2010 yang telah melalui perubahan yang keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977.

Gaji PNS Tahun 2010-2011
pic: rivafauziah
Saat ini jika anda adalah lulusan S1 dan lolos seleksi cpns maka gaji yang anda peroleh Rp. 1.743.400. Gaji itu adalah gaji pokok yang anda terima ketika anda sudah memperoleh surat penganggkatan pegawai negeri dan memperoleh NIP (Nomor Induk Pegawai). Jika anda belum memperoleh, maka besaran gaji yang anda peroleh hanya 80 persen dari gaji pokok. Selain itu, anda juga memperoleh tunjangan-tunjangan lainnya. Yang kalau anda total, Tak Home Pay yang bisa anda bawa pulang sekitar 2 juta – 2,5 juta.

Wah besar juga ya? Jangan salah. Makanya tiap tahun lowongan cpns selalu menjadi incaran para pelamar kerja. Semoga dengan gaji yang besar juga semakin meningkatkan kinerja para PNS ini. Amin.

Untuk melihat Gaji PNS Tahun 2010-2011 bisa anda download di bawah ini

PP Nomor 25 Tahun 2010

Lampiran PP Nomor 25 Tahun 2010

Permalink

0 comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by Herdiansyah Hamzah | Modified by Lowongan Cpns Uptodate